Ticker

6/recent/ticker-posts

Usai Investigasi ke Reinoz Pool & Cafe, LIN Riau Pastikan Laporkan Owner-nya ke Jalur Hukum.


Pekanbaru, || Fenomena Terkini 
Senin 12/1/2026, tim Lembaga Investasi Negara (LIN) DPD Riau lakukan observasi lapangan ke lokasi bangunan Reinoz Pool & Cafe di jalan Kaharuddin Nasution, Marpoyan Damai, Pekanbaru terkait dugaan bangunan Reinoz Pool & Cafe, yang berdampak banjir rumah warga disekitar bangunan tersebut.

Tim investigasi 9 orang yang langsung dikoordinir oleh Ketua DPD LIN Riau, Toni Supriadi sampai di lokasi sekitar jam 13.30 WIB. Tim investigasi LIN Riau menyaksikan langsung bangunan Reinoz Pool & Cafe tersebut berada di atas parit dan aliran air yang menurut salah satu warga jadi penyebab banjir di sekitar lokasi.

Dari wawancara salah satu warga yang juga merupakan ketua pemuda mengatakan memang dilokasi tersebut rawan banjir namun di tahun 2025 kemarin yang banjirnya sangat besar tapi warga yang hadir tersebut dan juga sebagai ketua pemuda mengaku tidak mau mencari kesalahan siapapun hanya mencari solusi jawabnya.

Dari ungkapan tersebut jelas ada kelebihan air di tahun 2025 daripada tahun sebelumnya. Kuat dugaan di karenakan adanya bangunan Reinoz Pool & Cafe sehingga banjir yang biasanya malah menjadi luar biasa di tahun 2025.

Memang setiap warga berhak untuk menentukan sikap dalam mengambil keputusan namun keputusan itu sebaiknya memihak kepada yang yang terdampar. Walaupun hanya 1 KK saja yang merasa dirugikan. Diketahui rumah yang berada dibelakang bangunan Reinoz Pool & Cafe, tersebut ada 7 kk semuanya terdampar banjir tapi kok 1 KK saja yang merasa dirugikan. Sehingga timbul pertanyaan ada apa dari 6 kk tersebut. Diketahui rumah warga yang berada di belakang bangunan Reinoz Pool & Cafe, mempunyai hubungan persaudaraan.


Pemerintah kota Pekanbaru harus melakukan tindakan tegas terkait bangunan tersebut walupun Pemilik bangunan yang diwakilkan pengawas dan didampingi Ketua Pemuda setempat atas inisial (z) dan 1 orang warga mengelak terkait banjir bukan karena bangunan tersebut namun tetap dalam konteksnya bangunan Reinoz Pool & Cafe, salah. Karena kuat dugaan tidak mengantongi izin bangunan. 

Pemerintahan kota Pekanbaru belum melakukan tindakan tegas hingga saat ini sehingga ini memicu amarah atas lambatnya proses tindakan tersebut.

LIN Riau pertanyakan ijin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan ijin usaha yang dikantongi oleh bangunan Reinoz Pool & Cafe. Namun Rino si pemilik lahan tidak ada di tempat karena lagi keluar kota menurut keterangan penjaga di sana, dan mereka juga tidak kunjung menunjukkan ijin yang kita konfirmasi pada saat itu.

Setelah diskusi panjang lebar dengan pengawas Reinoz Pool & Cafe, LIN Riau menilai bahwa bangunan itu perlu dilaporkan ke pihak berwenang secara hukum agar dapat ditertibkan oleh Pemko Pekanbaru, melalui Walikota Pekanbaru Agung Nugroho. Sehingga masyarakat mengetahui bahwa pemerintah kota Pekanbaru selalu berpihak kepada masyarakat yang yang merasa dirugikan oleh oknum apapun.

"Selain harus melaporkan pemilik bangunan dan lahan ke pihak berwenang, kita juga menilai adanya dugaan kelalaian dari Pemerintahan Pekanbaru melalui instansi terkait. Bahwa semestinya tidak boleh ada pembiaran oleh Pemerintah kota Pekanbaru yang katanya mau meningkatkan PAD, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mencegah banjir di Pekanbaru," kata Toni. 

Di lokasi, lanjut Toni, jelas ada pengakuan warga mereka terdampar banjir setelah adanya bangunan itu sampai berminggu-minggu banjirnya. Bahkan sampai sekarang rumah tersebut masih tidak layak huni lagi. 

Laporan LIN Riau, lanjut Toni, akan dikategorikan Dumas (Pengaduan Masyarakat), dimana LIN Riau sendiri sudah menerima data masalah dan kerugian akibat bangunan itu. 

"Kami telah menerima materi sementara untuk bahan laporan Reinoz Pool & Cafe ini. Warga terdampar memaparkan bahwa sejak rumah mereka terkena banjir akibat aliran air yang tertutup oleh bangunan itu, mereka mengalami kerugian baik secara materil maupun inmateril," pungkas Toni.

Sementara itu, pemilik bangunan Reinoz Pool & Cafe tidak bisa menunjukkan ijin bangunan dan ijin usahanya hingga berita ini dirilis dan diterbitkan.

Disampaikan sebelumnya, melalui pemberitaan bahwa Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar sendiri, Kamis 24/12/2025 lalu, sudah pastikan, bahwa bangunan Reinoz Pool & Cafe di jalan Kaharuddin Nasution, Marpoyan Damai, Pekanbaru itu tak punya ijin apapun. Baik ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya, maupun ijin usahanya.

"Dari penelusuran pemko (bbrp OPD terkait), ditemukan bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin, pembangunan bangunan nya juga tidak memiliki izin PBG nya. Pemko akan segera mengambil langkah untuk penertiban," balas Markarius Anwar pada saat dihubungi redaksi forumriau.com, via WhatsApp, Kamis 24/12/2025 silam.

Bersambung...

(Tim investigasi LIN)