Ticker

6/recent/ticker-posts

Dugaan Skandal “Mafia Perbankan” Seret Nama BCA Bandung, Aktivis Klaim Kantongi Bukti Aliran Dana Triliunan.

Bandung, || Fenomena Terkini 
Dugaan praktik “mafia perbankan” kembali mencuat. Seorang warga sekaligus aktivis, Eko Setiawan, mengaku membongkar rangkaian dugaan penipuan dan permainan keuangan yang disebut-sebut melibatkan oknum di internal Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Asia-Afrika, Bandung.

Dalam keterangannya, Eko menyebut skema tersebut telah merugikan dirinya dan sejumlah pihak lain selama hampir satu tahun, dengan nilai transaksi yang disebut mencapai angka fantastis.
Klaim Pencairan Dana Hingga Rp1,2 Triliun
Eko mengungkapkan, pihaknya mengantongi sejumlah dokumen yang mengindikasikan adanya rencana pencairan dana hingga Rp1,2 triliun atas nama PT Yaya General Contractor, dengan pencairan awal disebut sebesar Rp500 miliar.

Menurutnya, dokumen tersebut mencantumkan atribut resmi, termasuk tanda tangan dan cap yang mengatasnamakan BCA Kancab Asia-Afrika Bandung.
“Semua data, mulai dari sistem hingga teknis pencairan, sudah kami kantongi,” ujar Eko.

Seret Nama Perusahaan dan Sejumlah Individu.

Kasus ini turut menyeret nama PT Eldina Indonesia serta seorang individu yang disebut sebagai Abdillah alias “AA”. Selain itu, Eko juga menyebut adanya peran H. Yaya S. Hidayat, yang diklaim sebagai pemilik proyek pembangunan rest area KM 96.400 di Purwakarta.
Eko menuding, rangkaian pertemuan—termasuk undangan di sebuah hotel di Subang—diduga merupakan bagian dari skenario pengalihan dengan modus penipuan.

Janji Pencairan Berulang, Tak Pernah Terwujud

Eko mengaku telah berulang kali menerima janji pencairan dana, termasuk pada 17 Maret 2026 pukul 13.39 WIB, yang disebut sebagai waktu realisasi. Namun, janji tersebut kembali tidak terealisasi.
Ia juga menyebut adanya informasi bahwa pencairan akan dilakukan menjelang Lebaran, bahkan disertai klaim operasional bank tetap berjalan normal hingga sore hari. Namun, seluruh janji tersebut kembali tidak terbukti.
“Setiap mau cair, selalu gagal. Selalu ada alasan baru. Ini yang memperkuat dugaan kami bahwa semuanya fiktif,” tegasnya.

Korban Bertambah, Langkah Hukum Ditempuh. 

Tak hanya dirinya, Eko menyebut sejumlah rekan seperti Arab, Kyswanto Reza, dan lainnya turut menjadi korban dalam kasus ini. Setelah satu tahun berlalu tanpa kejelasan sejak Ramadhan 2025 hingga Ramadhan 2026, Eko memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Kami akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia,” katanya.

Dugaan Konspirasi dan Permainan Fiktif
Berdasarkan seluruh data yang diklaim dimiliki, Eko menyimpulkan bahwa kasus ini diduga merupakan praktik penipuan yang terstruktur, bahkan tidak menutup kemungkinan melibatkan oknum internal perbankan.
“Kalau memang ini benar, kenapa prosesnya sampai satu tahun dan selalu gagal? Ini patut diduga sebagai kebohongan dan permainan fiktif,” pungkasnya.

D.S