Pekanbaru, || Fenomena Terkini
Tim menemukan dan menampar keras sebuah usaha yang sudah beroperasi layaknya pabrik memproduksi sparepart alat berat jenis anti slip, namun diduga kuat beroperasi ilegal tanpa izin.
Hasil investigasi tim di lapangan menemukan sejumlah pelanggaran serius yang merugikan Negara, Daerah, dan menzalimi para pekerja.
Temuan tim dilapangan di duga Usaha tersebut tidak memasang plang nama perusahaan/PT. Kuat dugaan sengaja dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak daerah, dan mengaburkan status usahanya. Berdasarkan keterangan salah satu pekerja yang kami rahasiakan identitasnya, upah yang dibayarkan di bawah UMK. Kuat dugaan usaha ini tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja
Tim juga menemukan Para pekerja yang bekerja tanpa Alat Pelindung Diri / APD sama sekali. Padahal pekerjaan memproduksi sparepart alat berat adalah pekerjaan berisiko tinggi terhadap kecelakaan kerja. (17/07/2026)
Ini bukan lagi "usaha rumahan". Ini sudah pabrik. Tapi tidak mau taat aturan. Maunya untung besar, tapi beban ke negara dan ke pekerja nol.
Tim bersama Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia DPD Provinsi Riau (APJI) meminta kepada Satpol PP & Dinas Perizinan untuk dapat lakukan penyegelan dan penutupan paksa terhadap usaha ilegal tersebut. Jangan beri toleransi. Bapenda / BPKAD juga lakukan pendataan dan penagihan pajak daerah yang diduga sudah bertahun-tahun tidak dibayar.
Diminta kepada Instansi Disnaker Pekanbaru juga harus melakukan pemeriksaan ketenagakerjaan. Pastikan hak pekerja dibayar sesuai UMK Pekanbaru dan perusahaan wajib mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
Tim juga berharap kepada Aparat Hukum, Proses hukum pemilik usaha atas dugaan pelanggaran UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja terkait perizinan.
Tim Koordinator Media bersama APJI meminta kepada pemilik usaha agar
Berhenti jadi pengusaha "kucing-kucingan". Kalau mau jadi pengusaha besar, taat aturan. Bayar pajak, daftarkan pekerja, dan lindungi keselamatan mereka. Jangan cari kaya di atas penderitaan orang lain. Berita ini terbit setelah tim Koordinator Media melakukan konfirmasi namun pemilik Usaha tidak memberikan tanggapan apapun, sementara hasil WhatsApp ceklist dua.
Koordinator lapangan bersama APJI DPD Provinsi Riau akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata dan perubahan. Jika dalam 7 hari tidak ada penyegelan, kami akan lakukan aksi dan adukan ke tingkat provinsi.
Bersambung..
(Tim)