Pekanbaru, || Fenomena Terkini
Polemik publikasi media di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru menjadi sorotan sejumlah kalangan. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru, dinilai tidak transparan terkait kontrak kerja sama media tahun 2026 yang berjalan di lembaga tersebut.
Beberapa pemilik media mendatangi kantor DPRD kota Pekanbaru, Rabu, ( 26/8/2026). Maksud kedatangan pemilik media tersebut ingin mempertanyakan bagaimana kelanjutan kerja sama media,
Kerena kerja sama media ini diduga hanya diberikan kepada orang-orang tertentu yang memiliki kedekatan khusus, tanpa proses dan syarat yang terbuka .
Kepala bagian humas dan Protokol yang diberi kewenengan tidak bersedia menemui pemilik media, ketika pemilik media bertanya kepada salah satu pegawai yang di duga ajudan kabag protocol, “bapak tidak ada buk’ baru saja keluar”.
“keluar nya lewat mana”?. Tanya salah satu pemilk media, “lewat sana” jawab ajudan,” saya dari tadi di depan pintu tidak ada pak kabag nampak keluar”’ ujar pemilik media, padahal pegawai yang lainnya mengaku ada, dan lagi ada tamu, “ibu tunggu saja”. Ujar pegawai yang lain.
Tidak lama berselang beberapa menit, datang wakil ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri masuk keruangan kabag Protokol dan mereka pun menutup pintu.
Hal ini semakin diyakini ada nya permainan dalam penunjukan perusahaan media penerima kerjasama di bagian protocol.
“Kami meminta Wali Kota Pekanbaru untuk mengevaluasi kinerja kabag Protokol jabatan publik harus dijalankan secara profesional, transparan dan bersih,” .Ujar Pemilik Media.
Bersambung...