PEKANBARU, || Fenomena Terkini
22 Desember 2025 Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Provinsi Riau menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengawasan dan pemantauan ketat terhadap penggunaan anggaran negara di seluruh wilayah Riau. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut langsung atas instruksi dari DPP LIN Pusat di Jakarta guna memastikan pengelolaan dana publik tepat sasaran.
Ketua DPD LIN Riau, Toni Supriadi, menegaskan bahwa pengawasan ini akan mencakup aliran dana dari pemerintah pusat hingga ke tata kelola anggaran di tingkat pemerintah daerah (Pemprov, Pemkot, dan Pemkab) kecamatan serta desa di seluruh Provinsi Riau.
"Sesuai dengan arahan dan instruksi Ketua Umum diJakarta (5/12/25),Muhammad Yusuf, S,H menyampaikan LIN setiap Daerah Akan akan bergerak serentak. Fokus utama kami adalah memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara transparan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Riau.
Kami tidak akan segan melaporkan jika ditemukan indikasi penyimpangan," ujar Toni Supriadi dalam keterangannya.
Pemantauan Menyeluruh dari Pusat ke Daerah Program pengawasan ini akan melibatkan seluruh jajaran pengurus LIN Riau di berbagai tingkatan. Fokus investigasi dan pemantauan meliputi:
Memastikan tidak ada diskriminasi, kekerasan, atau pelanggaran hak sipil, politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Perlindungan Anak: Menjamin hak kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan dari kekerasan/eksploitasi, dan partisipasi anak.
Pengawasan dan Pemantauan
Melakukan audit atau investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM atau kasus kekerasan anak.
Memantau kepatuhan instansi terhadap regulasi (seperti UU Perlindungan Anak atau Kovenan Internasional).
Menyelenggarakan pelatihan mengenai kesadaran HAM. Kampanye publik untuk mencegah bullying, pernikahan dini, dan pekerja anak.
* Transparansi Anggaran: Memastikan alokasi dana pusat ke daerah sesuai dengan peruntukannya.
* Efektivitas Proyek Daerah: Memantau pelaksanaan proyek pembangunan agar tidak terjadi pemborosan atau mark-up.
* Pencegahan Tipikor: Bertindak sebagai mitra kritis pemerintah dalam mencegah praktik tindak pidana korupsi.
* Sektor Pertanahan, Pertambangan, dan Kehutanan Sektor-sektor ini sangat rentan terhadap praktik ilegal karena melibatkan aset negara yang bernilai tinggi dan berdampak langsung pada lingkungan.
*Advokasi Masyarakat Adat: Mengawal konflik agraria agar hak-hak tanah masyarakat lokal tidak dirampas oleh korporasi ilegal atau penyalahgunaan izin.
* Pemantau Izin Lingkungan: Memastikan perusahaan pertambangan mematuhi kewajiban reklamasi dan tidak membuang limbah sembarangan yang merusak ekosistem.
* Sektor Industri dan Pelayanan Konsumen Dalam dunia industri dan perdagangan, LIN berfokus pada perlindungan hak-hak masyarakat sebagai konsumen dan pekerja.
* Pengawasan Kualitas Produk: Memantau peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, atau yang mengandung zat berbahaya yang merugikan kesehatan konsumen (seperti peran YLKI di Indonesia).
* Kontrol Polusi Industri: Mengawasi pabrik-pabrik agar tidak melanggar ambang batas emisi udara dan pencemaran sungai.
* Edukasi Hak Konsumen: Memberikan literasi kepada masyarakat agar berani melapor jika mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai standar atau tertipu oleh praktik bisnis curang.
Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan adanya publikasi dari LIN , perusahaan dan pemerintah merasa terus dipantau, yang secara tidak langsung menciptakan efek jera terhadap niat melakukan praktik ilegal.
Lembaga Investigasi Negara (LIN) Riau , berkomitmen untuk menjadi mata dan telinga masyarakat dalam menjaga kedaulatan anggaran negara. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Riau semakin bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penyelewengan dana.
Tentang DPD LIN Riau Lembaga
Investigasi Negara (LIN) adalah lembaga yang bergerak di bidang pengawasan, investigasi, dan pemantauan kinerja pemerintah serta penggunaan anggaran negara demi tegaknya keadilan dan transparansi di Indonesia.
Dengan Adanya LIN Riau, Masyarakat Berharap untuk segera melakukan pemantauan Mulai dari Tingkat provinsi maupun Daerah , kecamatan dan juga desa desa agar benar benar di awasi , hal ini di ungkapkan oleh berbagai elemen masyarakat kepada awak media pada hari Minggu (21/22/25) Bahakan kami siap jadi mata dan telinga LIN ". Pungkas Masyarakat